ANALISIS WACANA KRITIS
(Kumpulan Refleksi)
NILA PUSPITA SARI
P0500214006
REFLEKSI I (Senin, 9
Februari 2015)
Analisis wacana kritis merupakan hal baru dalam bidang linguistik yang
diperkenalkan semester ini. Awalnya mendengar kata wacana, pemikiran awal hanya
menyangkut arti kata wacana itu sendiri yang sering diungkap dimedia, baik
cetak maupun elektronik dimana berdasarkan konteksnya dimaknai sebagai issue,
seperti pada penggalan kalimat “penahanan Mandra sebagai tersangka oleh pihak
kepolisisn bukanlah hanya sekedar wacana. Namun, bila merujuk pada KBBI 2008,
makna wacana tersebut tidak termasuk salah satu dari kelima makna wacana yang
tertera dalam KBBI. Oleh sebab itu, perlu kembali melihat makna sebenarnya dari
wacana tersebut.
Dalam kaca mata linguistik, secara sederhana wacana dimaknai sebagai unit
analisis akhir yang lebih kompleks dari kalimat, dimana wacana juga merupakan
bagian dari unsur-unsur kebahasaan. Ada beberapa istilah wacana yang coba
dikemukakan oleh para ilmuwan, yang salah satunya ialah J.S Badudu,
mendefinisikan wacana sebagai rentetan kalimat yang berkaitan dengan, yang
menghubungkan proposisi yang satu dengan yang lainnya, membentuk satu kesatuan,
sehingga membentuk makna yang serasi diantara kalimat-kalimat itu. Selanjutnya,
wacana merupakan satuan bahasa terlengkap, tertinggi atau terbesar di atas
kalimat atau klausa dengan keherensi dan kohesi tinggi yang berkesinambungan,
yang mampu mempunyai awal dan akhir yang nyata, yang disampaikan secara lisan
maupun tertulis.
